This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
Senin, 30 April 2012
Manajemen Aktiva & penempatan/Alokasi Bank
arti
dan Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Manajemen Aktiva Bank
Strategi dan aktivitas
manajemen operasional sebuah bank terlihat dalam neraca dn perubahan neraca.
Sisi passiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan
sumber pengumpulan dana, sementara sisi aktiva menunjukkan strategi dan kegiatan
manajemen yang berkaitan dengan tempat pengumpulan dana. Sisi pengumpulan
dana(pasiva) biasanya meliputi pengumpulan dana yang diperoleh daro modal
dasar, deposito, giro dan tabungan. Tujuan manajemen perbankan adalah
memberikan kredit jangka -pendek atau jangka- panjang. Untuk tujuan itu,
pasivanya merupakan sebuah alat. Sisi penggunaan dana(aktiva) meliputi kas,
rekening pada bank sentral, pinjaman jangka- pendek dan jngka- panjang, dan
aktiv tetap.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang
berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke
dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar
tujuannya dapat tecapai.
Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya
terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank
laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena
aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2)
deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat
berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan
(6) penyertaan modal
jenis-Jenis Aktiva Bank
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang
dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum
tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk
memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu
perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu
perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.
Aktiva bisnis perbankan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Bahwa aktiv itu mempunyai peluang
untuk meraih manfaat ekonomi di wktu yang akan dating.
2. Bahwa perubahan aktiva itu menjadi
indicator utnuk manajemen pengawasan
3. Bahwa aktiva tersebut merupakan produk
dri transaksi – tramsaksi sebelumnya.
- Aktiva Kas
Merupakan salah satu perkiraan aktiva dalm
nerac yng diwakili oleh uang kertas dan logam, perintah bayar dan cek yang
dapat dinegoisasikan, dam saldo bank. Aktiva kas meliputi semua uang yang
beredar ditambah dengan alat-alat berupa bukti tertulis mengenai utang yang
secara bebas dapat dipindahtangankan dengan penyerahan.aktiva inim merupakan
harta paling cair, tidak memberikan hasil, dan semata-matauntuk tujuan
operasional agar bisnis perbankan itu berjalan dengan mulus.
Bank yng diwajibkan oleh peraturan untuk
memiliki sejumlah saldo, yang disebut”saldo kerja” dalam bentuk uang dengan
rasio tertentu terhadap titiopan yang ada pada bank tersbut. Secara
berurutan, tujuan saldo kerja adalah :
- Menjaga Likuiditas. Primer, saldo kerja ditujukan untuk menjaga penarikan
dan oleh para penyimpan dan menjaga likuiditas.
- Memberikan Pinjaman. Sekunder, saldo kerja di tujukan untuk memberikan
pinjaman dalam batas-batas pertauran yang ditetapkan oleh UU perbankan.
- Menyediakan Biaya Operasional. Tercier, saldo kerja ditujukan untuk biaya opersional
agar kewajiban bnk dapat dipenuhi tanpa hambatan.
Jenis-jenis aktiva kas yang dimiliki oleh sebuah bisnis bank
komersial meliputi:
- Saldo pada bank sentral. Saldo
pada bank sentral itu untuk: (a) memenuhi peraturan, (b) menjaga
likuiditas bank yang bersangkutan; (c) jaminan kliring.
- Saldo pada bank lain.
Utang-piutang antar bank dapat diselesaikan dengannkliring. Oleh sebab
itu, saldo rekening Koran (R/K) pada bank lain merupakan aktiva kas.
- Kas dalam prosese penagihan.
Kas dalam perjalanan yang akan tiba dianggap sebagai salah satu harta yng
paling cair. Karena itu dikelompokkan sebagai “aktiv kas”.
- Kas dalam “ruang besi”. Adalah
saldo kas yang ada dalm kamar besi suatu bank. Kas dalam ruang besi meliputi
semua saldo kas yang tersimpan dalam kamar besi. Gunannya untuk memelihara
likuiditas, bukan rentabilitas
- Investasi Sekuritas
Merupakan harta bank meliputi surat-surat
berharga. Sekuritas ini merupakan alat investasi bagi abnk yang bersangkutan.
Jenis-jenis yang menjadi aktiva bisnis perbankan berupa surat-surat berharga
yang dimiliki oleh bank meliputi:
- Investasi dalam sekuritas
pemerintah.termasuk saham dan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
Sekuritas pemerintah dapat diperoleh Dario bursa efek.
- Investasi dalam sekuritas bank
lain. Termasuk saham dan obligasi Perseroan tersebut. Sekuritas ini dapat
diperoleh dari buraa efek.
Secara taktis, tujuan investasi sekuritas yang dilakukan oleh
bisnis perbankan secara berturut-turut seperti berikut:
1. Mempertahankan likuiditas. Primer,
investasi sekuritas ditujukan unutk mempertahankan likuiditas, umunya apabila
dana dalam aktiva ks tidak mencukupi untuk menutup kewajiban bank.
2. Meraih pendapatan. Sekunder, investasi
sekuritas ditujukan unutk memperoleh pendapatan.
- Pinjaman
Merupakan sejumlah uang yang diberikan kepad
nasabah-debitur yang akan mengembalikannya pada waktu tertentu di kemudian
hari. Biasanya, sebagai tambahan atas perjanjian pun akan memberikan pembayaran
atas penggunaan harta, yang dinamakan”bunga”. Adapun dokumentasio pemberian
janji ini disebut”surat promes” bilamana harta itu berupa uang tunai.
Pinjaman yang diberkan bank kepada nasabahnya mungkin dalam
bentuk:
- Pinjaman jangka-pendek diberkan
kepada nasabah-debitur tidak lebih dari astu tahun. Bank yang memberikan
pinjaman ini ialah bank yang memasuki “pasar uang”. Pasar uang adalah
pasar untuk instrument utang jangka-pendek, termasuk sertifikat deposito
yang dapat dinegoisasikan, aksep bank, surat utang jangka-pendek.
- Pinjaman jangka-panjang.
Diberikan untuk waktu lebih dari satu tahun. Bisnis bank yang memberikan
pinjaman jangka-panjang adalah bisnis bank yang ikut mengadakan transaksi
dalam”pasar modal”.pasar modal adalah pasar yang menjadi tempat modal
diperdagangkan, mencakup pula penempatan pribadi sumber-sumber utang dn
ekuitas dan juga pasar dan bursa terorganisasi.
Kredit yang diciptakan oleh perbankan bisnis dalam bentuk,
yaitu:
- Kredit Komersial. Biasanya
kredit komersial, diantaranya dibuktikan dengan surat promes, cek, wesel
dan aksep. Kredit ini digunakan unuk melaksanakan operasi kehidupan bisnis
sehari-hari.
- Kredit Financial. Kredit ini
diberikan dengan anggapan bahwa dana yang disumbangkan oleh bisnis
perbankan kepada nasabah-debitur akan digunakan untuk pemanfaatan yang
relative permanent.
- Aktiva Tetap
Berupa aktiva yang diperoleh dengan tujuan
untuk penggunaan jangka-panjang, bukan untuk dijual kembali dalam sekali
putaran produksi jasa. Artinya, aktiva tetap meruapakan aktiva ynag
dipergunakan bisnis perbankan bukan untuk dikonsumsi menjadi uang tunai selam
suatu periode tertentu.
Aktiva tetap yang dimiliki oleh bisnis perbankan dapat dibedakan
ke dalam:
- aktiva permanent. Merupakan
aktiva bisnis perbankan yang antara lain meliputi tanah yang merupakan aktiva
yang selalu ada, artinya tidak rusak secara fisik karena digunakan untuk
temapt gedung berdiri.
- aktiva yang secara fisik
nilainya turun. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang nilainya turun
secara fisik, keran aitu perlu didepresiasikan pada suatu periode waktu
yang direncanakan
A. Pendekatan
Lokasi Dana
Cara penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank
umum dengan mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya terdir atas dua
pendekatan yang digunakan, yaitu :
a. Pool of funds approach adalah
penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang
berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga
perolehannya.
b. Asset Allocation Approach adalah
penempatan dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan masing-masing sumber dana
tersebut
B. Jenis-Jenis
Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer)
adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank
Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan,
komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary
Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu
likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua
penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian
kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di
bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan
dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang
dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti,
Surat berharga tersebut antara lain :
·
Surat berharga pasar
uang (SBPU)
·
Sertifikat Bank
Indonesia
·
Surat berharga jangka
pendek lainnya
·
Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan
Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka
pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus
dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak
mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang
tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran
kredit, bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan
setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha secondary
reserve
Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat
berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi,
contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman
dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
- Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
- Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis
saham)
- Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
- Mudah diperjualbelikan
- Jangka waktu jatuh tempo
- Pajak yang harus dibayar
- Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis
portofolio)
- Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk
aktiva tetap (fixed asset) seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor
bank, perlatan operasional bank.
C. Alokasi Dana
Menurut Sifat Aktiva
Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam
bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun
aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta
asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai
dengan fungsinya . Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
- Kredit yang diberikan
- Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka,
call money)
- Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
- Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam
Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan
hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini
terdiri atas:
- Alat-alat likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro
pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
- Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung, computer,
ATM, facsimile)
3. Manajemen Penggunaan Dana
Bank
4. Bagi
bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber
dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas,
terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting.
Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana,
kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber
dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian
manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan
pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.
5. Alokasi Dana Menurut Sifat
Aktiva
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
6. Alokasi
Dana Bank Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan
tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva
merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan
kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham,
investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan
berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral
dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan
alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan
tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam
cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan
yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
7. Aktiva
Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva yang dimiliki bank dengan maksud
untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaan dana dalam
aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk
membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya
tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Komponen aktiva produktif terdiri
dari :
a.
Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
b. Penempatan
dana pada bank lain. Penempatan dana pada bank lain dapat berupa deposito
berjangka pada bank lain, call money, pinjaman uang biasa berjangka menengah
dan panjang, surat berharga dalam pasar uang.
c. Surat-surat
berharga. Penempatan dana dalam surat berharga sebagai aktiva produktif
meliputi :
1) Surat-surat
berharga jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan sekunder.
2) Surat-surat
berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas
bank.
Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
d. Penyertaan
modal. Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal adalah penanaman dana
bank dalam bentuk saham secara langsung pada bank lain atau lembaga keuangan
lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Di samping itu, dapat juga
berbentuk penyertaan saham dalam suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka
penyelamatan kredit (rescue operation).
8. Aktiva Tidak Produktif
(Nonearning Assets) adalah yaitu penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak
memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif
terdiri atas:
a. Alat-alat
likuid.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
b. Aktiva
tetap dan inventaris.Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah,
gedung kantor (baik kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan kantor
seperti komputer, facsimile, ATM, peralatan promosi, dan lain-lain.
9. Penggunaan dana bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan
Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan
Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank
10. Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan
investment adalah:
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi
11. Penggunaan dana menurut sifat aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
12. Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh:
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
13. Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan
Bank Indonesia:
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)
14. Kualitas Surat Berharga:
Pass (Lancar)
Loss (Macet)
Pass (Lancar)
Loss (Macet)
15. Cadangan Bank Untuk
mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk cadangan.
Dilihat dari strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam perbankan
dapat dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash reserve
adalah dana cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga
keselamatan bank, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash
reserve merupakan bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan
sangat menentukan apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat
atau tidak. Banyak kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara
baik dana cadangan tunai ini.
16. Jenis-Jenis Cadangan Bank
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
17. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Cadangan Bank
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang akan datang.
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang akan datang.
18. Cash Ratio
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
19. Penempatan Dana Bank
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yangmewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu denganpemberian bunga”.
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yangmewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu denganpemberian bunga”.
20. Sebelum memberikan kredit
biasanya bank menilai terlebih dahulu kepada orang yang meminjam dana tersebut,
agar dana yang diberikan bisa aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari: Latar
belakang nasabah tersebut, Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan
21. Unsur-unsur yang terdapat
ketika memberikan kredit:
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.
Senin, 02 April 2012
TUGAS SOFTSKILL - "PERBANKAN"
1.Pengertian Bank
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
2.Fungsi dan peranan Bank :
2.1.Sebagai Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah semua badan yang melakukan aktivitasdi bidang keuangan dengan menarik uang dari masyarakat danmenyalurkan kembali dalam masyarakat.Definisi lain lembaga keuangan adalah sebagai perusahaan yangmelakukan aktivitas dengan modal utang yang diperoleh darimasyarakat berupa tabungan, deposito, giro, dana pension danpinjamanyang diterima lainnya.
2.2.Sebagai Lembaga Moneter
Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
- Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
- Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
2.3.Sebagai Agent of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.3.Fungsi Umum Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.